20160603_140317Bogor – Bertempat di halaman Mapolres Bogor Kota, hari ini Jumat , 03 Juni 2016 Polres Bogor Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti Petasan dan Minuman Keras (Miras). Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan barang bukti Petasan dan Miras untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan dan dalam rangka menegakan hukum yang berkeadilan.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Unsur Muspida Kota Bogor, Koorwil Pol Bogor, kepala Kejaksaan, Ketua DPRD TK.II Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor, Dandenpom III Siliwangi, Kepala Pengadilan Kota Bogor, Ketua MUI Kota Bogor, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Bogor Kota, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Ormas.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa Miras berbagai merk sejumlah 2.000 botol, Ciu sebanyak 3 Dirigen, Petasan sebanyak 74.740 Butir dan DVD Porno Sebanyak 300 Keping. Adapun cara pemusnahan Miras dengan cara digilas dengan menggunakan slender/wales,  barang bukti Petasan dimusnahkan dengan cara di siram Air,dan DVD porno dengan cara di bakar.20160603_142208
Wakil Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Polisi Irwansyah, Sik dalam sambutannya yang mengatakan bahwa kegiatan ini mempunyai makna yang strategis terutama dalam melindungi masyarakat serta untuk menggugah masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran Minuman, Petasan dan DVD porno, untuk memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut dan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat.
Mengakhiri sambutannya WakaKapolres memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Bogor Kota yang telah berhasil menjaring Miras, Petasan dan DVD Porno dengan prestasi yang cukup membanggakan dan mengucapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang ikut berperan serta aktif memberi informasi kepada petugas Kepolisian sehingga bisa mengungkap peredaran minuman keras, petasan dan DVD porno di wilayah hukum Polres Bogor Kota. (humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 7 =