Polres Bogor Kota – Jelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah, Polsek Bogor Selatan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar dan tawuran remaja dengan melakukan razia minuman keras (miras)
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Nono Darsono mengatakan bahwa, razia miras ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas jelang Idul Adha yang kondusif. Ia juga menjelaskan alasan mengapa miras yang menjadi sasaran operasi kali ini.
“Biasanya para pelaku balap liar maupun tawuran sebelum melakukan aksinya selalu mengkonsumsi miras jenis Ciu maupun Soponyono karena mudah didapat dan harganya terbilang murah.” Terang Kapolsek.
Dalam razia yang dilakukan, Polisi menyita 120 bungkus plastik berisi miras jenis Ciu dan Soponyono dari sebuah warung di Jl. Pahlawan Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Selanjutanya Polisi mengamankan pemilik warung berinisial MY warga Cimanggu Wates Tanah Sareal ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan seperti ini. Kerawanan Kamtibmas di wilayah Bogor Selatan seperti Tawuran maupun Balap Liar dapat diminimalisir. “Kita harapkan, kegiatan seperti ini dapat mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan.” Pungkasnya. (Alx)