20160607_084953Bogor  – Bagian Sumber Daya (Sumda) bekerjasama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan  terhadap senjata api yang dibawa anggota Polres setempat.
Dalam pemeriksaan yang dipimpin Waka Polres Bogor Kota Kompol Irwansyah S.Ik, Kabag Sumda Polres Bogor Kota Kompol Syahroni  dan Kasi  Propam IPDA Masudi di Markas Polres Bogor Kota, Selasa 07-06-2016, satu per satu senjata api diperiksa kelayakan dan kebersihannya.
Selain itu, masa berlaku surat izin membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati. Wakapolres Bogor Kota Kompol Irwansyah S.Ik mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra S.Ik.
“Pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” katanya. Menurut dia, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Bogor Kota.
Oleh sebab itu, kata dia, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.”Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” tegas Wakapolres Bogor Kota.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota Polres Bogor Kota dalam kondisi lengkap dan layak digunakan.( Humas )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 7 =