Polres Bogor Kota – Dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat dan menjalankan program Kapolri tentang pelayanan Kepolisian yg berbasis IT, layanan SIM Keliling Kota Bogor kini menerima permohonan perpanjangan SIM bagi pemegang SIM luar kota.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi, mengatakan bahwa pelayanan SIM yang sudah mengaplikasikan sistem SIM Online tersebut bisa dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIMnya.
“Jadi bagi masyarakat yang SIMnya dari luar Kota Bogor tidak perlu pulang kedaerahnya hanya untuk perpanjangan, cukup melalui layanan SIM Keliling Kota Bogor saja untuk perpanjangan.” Kata Kasat Lantas.
Lanjut menurut pria kelahiran padang 54 tahun silam, layanan SIM Online ini sudah terkoneksi diseluruh wilayah di Indonesia yang sudah mengaplikasikan layanan SIM Online dan menerapkan sistem e-KTP sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan harus membawa e-KTPnya.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat yang akan perpanjangan SIMnya di SIM Online agar membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan. “Syaratnya cukup bawa e-KTP dan fotocopynya serta membawa SIM yang akan habis masa berlakunya. Sementara untuk jadwal SIM Keliling bisa dilihat di likes akun twitter @PolresBogorKota atau website www.bogorkota.jabar.polri.go.id”. (Alx)


