Polresta Bogor Kota-Kamis (5/4/18) Pukul 07.00 Wib s.d Pukul 08.49 Wib telah berlangsung Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Kota Bogor Jalan Soleh Iskandar Kelurahan Kedung Badak Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Pelaksanaan.
Apel kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin oleh Kabag polresta Bogor Kota Dan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota yang diikuti oleh Wakapolresta Bogor Kota serta Personil Polresta Bogor Kota serta Personil Gabungan dari TNI, dan satpol PP Kota Bogor.
Adapun lokasi yang menjadi objek eksekusi yaitu yang terletak di Kelurahan Kedung Badak Kec. Tanah Sareal (Dahulu Kec. Kedung Halang) Kota Bogor dengan luasan sekitar 21 Ha yang memiliki Batas – batas yaitu :

  • Batas Utara : Tanah Milik PT. Kembar Intiland-
  • Batas Timur : Sungai Cipakancilan dan tanah milik PT. Bangun Adi Graha-
  • Batas Selatan : Perumahan Duta Kencana-
  • Batas Barat : Selokan


Dasar di lakukan eksekusi tanah tersebut yaitu Eksekusi pengosongan Lanjutan No. 24/pdt.Eks/1994/PN.Bgr Jo No. 23/Pdt.G/1989/PN.Bgr terkait perkara No. 03/Pdt.Bth/1995/PN.Bgr. dengan pemohon Ny. H. Siti Asmara dengan pengacara Kabunang Rudi Yanto H
Unsur pengamanan Yang Dipimpin Oleh Kapolresta Bogor Kota, adapun unsur Pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut terdiri dari :

  • 128 Personil Polresta Bogor Kota yang terdiri dari Personil Sat Sabhara, Personil Gabungan Polwan Polresta Bogor Kota, Personil Sat Intelkam, Personil Sat Reskrim Personil dan personil Polsek Bogor Tengah.
  • 60 Personil Gabungan TNI, Denpom III Siliwangi , DLLAJ Kota Bogor , dan Satpol PP Kota Bogor.
  • Pada Pelaksanaan Eksekusi Unsur Pengamanan Terbagi dalam 4 Tim berdasarkan Zona Batas tanah lokasi eksekusi.


Tepat pukul 08.13 wib Pembacaan Putusan eksekusi oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Bogor dan pemasangan  di Lokasi Eksekusi Lahan yang dipimpin oleh Kepala Panitera Ibu Ratu Hera SH, MH.
Pada pukul 08.20 wib, pihak pemohon memasang Plang ( Tanda Kepemilikan Tanah ) di Titik – titik batas Tanah.
Pada pukul 08.49 Wib Pelaksanaan Eksekusi Lahan  oleh Pengadilan Negeri Kota Bogor selesai, pada saat kegiatan berlangsung situasi Kamtibmas terpantau kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − ten =