Polresta Bogor Kota – terkait dengan adanya informasi masyarakat tentang adanya praktek prostitusi yang dilakukan di Wisma Bougenville.
Polsek Bogor Timur yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Rosidi dan Kanit Reskrim Iptu IPTU AGUS K.Pramos,S.Ip langsung merazia wisma tersebut.
Razia yang dilaksanakan hari minggu 17 Desember 2017 lalu, dilaksanakan oleh 7 orang personil Anggota Unit Reskrim Polsek Bogor Timur langsung bergerak menuju Wisma Bougenville yang berlokasi di Jln.Sukasari III No.20 Rt 07 Rw 01 Kel.Sukasari Kec.Bogor Timur Kota Bogor.
Wakapolsek Bogor Timur AKP Rosidi mengatakan “pihak kami melaksanakan razia terhadap wisma Bougenville ini atas dasar adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek prostitusi diwisma tersebut, ini memang sudah menjadi tugas kami dalam menciptakan Harkamtibmas, apa lagi adanya laporan dan informasi dari masyarakat, saat ini pemilik wisma tersebut kami amankan diMapolsek Bogor Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.”
Sementara itu Kapolsek Bogor Timur Kompol Marsudi Widodo menegaskan “Razia yang dilakukan terhadap Wisma Bougenville dengan sasaran Praktek Prostitusi dan izin usaha wisma tersebut, adanya laporan dari masyarakat makanya kita langsung merazia wisma tersebut dengan harapan  bahwa hal tersebut tidak benar, setelah dilakukan razia hal tersebut tidak lah benar,  hasilnya orang yang menginap memang benar adanya tetapi wisma Bougenville tidak menyediakan perempuan/PSk ataupun adanya Praktek Prostitusi, saat ini pemilik wisma sudah diperiksa di Mapolsek Bogor Timur.”(Rg/jie)
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − 6 =