Polresta Bogor Kota – Langkah-langkah nyata Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam mengatasi kemacetan di Kota Bogor terus dilakukan.
Setelah melakukan penertiban PKL di Jl. Otto Iskandar Dinata (Otista) dan melakukan penindakan terhadap supir-supir angkot di sekitar BTM, kini Tim Gabungan yang terdiri dari Polresta Bogor Kota, DLLAJ dan Satpol PP Kota Bogor kembali melakukan penertiban PKL dan pembongkaran separator jalan di Lawangseketeng hingga Jl. R. Bustaman, Bogor Tengah.
Penertiban PKL dan pembongkaran separator tersebut menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bogor Kota, AKP Irwandi, dilakukan tadi malam sekitar pukul 00:00 Wib oleh DLLAJ dan Satpol PP Kota Bogor sehingga pantauan pada Rabu pagi (2/11) sekitar Lawangseketeng hingga Jl. R. Bustaman terlihat bersih dan PKL-PKL yang biasa menggunakan badan jalan untuk berdagang.
“Ini adalah hasil dari peninjauan permasalahan lalu lintas disekitar Lawangseketeng yang dilakukan oleh bapak Kapolresta bersama Walikota beberapa waktu lalu.” Ujar AKP Irwandi
Pria kelahiran Padang tersebut berharap dengan dilakukannya penertiban PKL dan pembongkaran separator jalan tersebut arus kendaraan yang akan menuju Empang tidak lagi terhambat yang menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
“Kita harap ini akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas yang menuju Empang yang selama ini selalu macet akibat badan jalan yang sempit karena digunakan oleh para PKL.” Harap AKP Irwandi.
Ia juga menegaskan, bahwa kegiatan penertiban dan penataan lalu lintas seperti ini akan dilakukan juga di lokasi-lokasi lain. “Kedepan lokasi lain akan kita tertibkan juga. Sudah kita mapping bersama-sama, wilayah mana saja yang perlu dilakukan penataan.” Pungkasnya. (Iwn/Alx)