Polresta Bogor Kota – Komitmen Polresta Bogor Kota dalam membantu pemerintah Kota Bogor dalam hal mengatasi kemacetan di Kota Bogor benar-benar terus dilakukan. Setelah sebelumnya melaksanakan Operasi Gabungan dengan instansi terkait dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jl. Otista Kota Bogor yang menggunakan bahu jalan untuk tempat berdagang, kini Polresta Bogor Kota juga melakukan penertiban kepada sejumlah supir angkot biasa “ngetem” disekitar Bogor Trade Mall.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Iptu Budi Suratman mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan yang dilakukan pada selasa siang kemarin (25/10) adalah sebagai tindak lanjut dari operasi gabungan yang dilakukan sebelumnya. “Kita sudah melakukan penertiban PKL disepanjang Jl. Otista, kini kita lakukan penertiban angkot-angkot di Kota Bogor. Teknisnya kita akan cek kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudinya.” Papar Iptu Budi.
Kegiatan Operasi yang melibatkan sekitar 20 anggota Polresta Bogor Kota, 20 anggota DLLAJ, 5 anggota Denpom dan 5 anggota Kodim 0606 Kota Bogor tersebut menilang 47 supir angkot yg tidak melengkapi surat-surat mengemudi dan juga menyita sekitar 6 unit Angkot yang tidak memiliki surat-surat.
Iptu Budi menegaskan bahwa kegiatan operasi gabungan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengatasi kemacetan Kota Bogor. “Kita akan terus bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, agar kemacetan Kota Bogor bisa diatasi.” Pungkasnya. (Iwn/Alx)