Humas Polresta Bogor Kota ; Dua pihak yang bersitegang yakni pengemudi ojek online dan pengemudi ojek pangkalan Jumat siang (27/10) dipertemukan untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan penganiayaan dengan cara kekeluargaan di Aula Kantor Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Dipimpin langsung Waka Polresta Bogor Kota. Akbp Rantau Isnur Eka musyawarah tersebut dihadiri Kapolsek Bogor Utara, Camat Bogor Utara, Danramil Bogor Utara, Kanit Intel Polsek Bogor Utara, Kanit Intel Polresta Bogor Kota, Pengurus ojek online dan konvensional, dan kedua belah pihak yang berselisih yakni pengemudi ojek pangkalan Edi dengan pengemudi ojek online Suhanda.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa dari pihak ojek online akan mencabut laporan dan dari pihak ojek pangkalan meminta maaf serta menandatangi surat perjanjian dan tetap akan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Syofwan S.H yang dihubungi membenarkan hal tersebut, menurutnya musyawarah permasalahan antara pengemudi ojek online dan ojek pangkalan dilakukan agar kedepan, kedua belah pihak tidak ada lagi gesekan dilapangan dalam mencari penumpang.
Dijelaskan, Kompol Ahmad Sofwan permasalahan tersebut berawal ketika Suhandi pengemudi ojek online lewat melintas dan tiba-tiba diberhentikan oleh Edi yang merupakan ojek pangkalan di pertigaan Perumahan Taman Kenari. Terjadi adu argumen hingga menendang korban sampai terjatuh dan langsung meninggalkan korban.
“Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sakit pada bagian punggung dan setelah kejadian tersebut korban berupaya mengumpulkan Ojek Online lainnya dan berkumpul di Lapangan samping Kantor Lurah Tanah Baru,” paparnya.
Untuk mengantisipasi gesekan yang lebih besar, lanjut Kompol Ahmad, maka kami beserta muspika kecamatan Bogor Utara dan Kelurahan Tanah Baru mengumpulkan kedua belah pihak.
“Alhamdulillah kedua belah pihak mau berdamai dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi gesekan.” Terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × two =