Penipuan wisatawan dengan modus berbahasa Melayu terungkap Polresta Bogor kota
Tim Kujang Polresta Bogor kota menangkap komplotan penipuan kepada wisatawan yang berada di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Polisi menangkap 4 orang kawanan penipu seperti berinisial j dan a yang melakukan aksi jahatnya dengan menggasak uang tabungan korban hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolresta Bogor kota Kombes Pol susatyo Purnomo Condro menjelaskan pelaku awalnya mengincar korban sejak keluar dari hotel tempat menginap.
Pelaku berpura-pura sebagai warga negara asing dengan menggunakan logat bahasa Melayu.
Kemudian pelaku mencoba menawarkan pertukaran kartu ATM dengan dalih Bank tempat penyimpanan uang pelaku tidak bisa menarik tunai di Indonesia.
Setelah berhasil mendapatkan uang korban pelaku langsung melarikan diri daerah Cianjur.
” pelaku mengelabui korban dengan menggunakan bahasa Melayu untuk membujuk agar mau menukarkan kartu ATM korban dengan pelaku dengan iming-iming di dalam kartu ATM pelaku terdapat uang Rp600 juta rupiah,” Ungkapnya, Sabtu (25/9/2021).
Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa uang jutaan rupiah dalam bentuk rupiah dan Dolar.
Selain itu Polisi menyita satu unit kendaraan yang digunakan untuk operasional melakukan aksi jahatnya.
Saat ini sat Reskrim Polresta Bogor kota masih memburu beberapa orang kawanan pelaku lainnya yang masih buron Sedangkan untuk pelaku yang sudah tertangkap di kenakan pelanggaran pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.