Bogor – Tim kujang Polresta Bogor menangkap pemuda pelaku tawuran dan pelaku pembegalan selama PPKM level 3 mulai dari tanggal 24 Agustus hingga 22 September 2021. Tim Kujang telah mengamankan sebanyak 15 tersangka, 7 pelaku masih dibawah umur dengan 8 TKP terutama di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sereal. Ada 2 tempat yang berhasil di gagalkan oleh tim Kujang dan langsung di proses lebih lanjut.
Polresta Kota Bogor melakukan Conferensi Pers untuk menginformasikan para pelaku kejahatan Rabu, ( 22/09/21) di BTM Mall Kota Bogor. Conferensi Pers tersebut di hadiri oleh Kompol Dhoni Erwanto sebagai juru bicara dalam acara tersebut. Hampir keseluruhan pelaku adalah kelompok pemuda yang masih dibawah umur yang akan melakukan tawuran
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan ke media massa faktor yang mendorong mereka melakukan hal tersebut “ karena yang ada di kota Bogor ini adalah sering terjadinya tawuran dan mereka ingin menunjukkan bahwasanya kelompok ini sebagai kelompok yang kuat” jelas Dhoni.
Doni juga mengatakan bahwa kebijakan Polresta Kota Bogor terhadap kejadian tawuran ini “ setiap hari kami melakukan antisipasi tindak pidana ini, salah satunya kejahatan pembegalan dan tawuran. Dan kemudian kami selalu melakukan komunikasi kepada para Bhabinkamtibmas agar terjun langsung ke lapangan “ ujar Dhoni.
Seorang wanita remaja turut ikut diamakan dan ditetapkan sebagai salah satu pelaku pembegalan. “peran wanita ini sebagai joki atau yang membonceng salah satu pelaku,” ujar Dhoni Erwanto.
Dhoni menyebutkan “Adapun modus memepet korban dan mengambil barang milik yaitu motor dan sempat menganiaya korban” pungkasnya.