berita_215458_800x600_narkoba3
POLRES BOGOR KOTA – Kepolisian Resor Bogor Kota kembali berhasil mengungkap berbagai aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hokum Kota Bogor.  Dalam operasi  antik lodaya 2015 selama 10 hari Jajaran Polres Bogor Kota berhasil mengungkap 9 kasus, dengan 12 orang tersangka  dengan barang bukti shabu shabu 6,505 gram
ganja 83 gram.  Hal itu diungkap Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra saat pres release di Mapolresta Bogor, Selasa (03/11).
“Selama 10 hari kita berhasil mengungkap Sembilan kasus dari berbagai modus,” kata Andi dihadapan para wartawan.
Lebih jauh dia mengungkapkan, jika dalam operasi para anggotanya berhasil meringkus 12 orang tersangka yang terdiri dari  8 orang yang menjadi target operasi diantaranya Imam maseri alias bonjol, Erik setiawan, Nur firmansyah alias buyung, Ridwan alias nawi, Guntur alias kodok,  Muamar faruk alias dedek, Cecep alias jubir, Crisjaya alias awew.
“Para tersangka kerap beroperasi di wilayah hukum kita dan mereka memang sudah jadi TO anggota kita,” tandasnya.
Sedangkan, keempat orang lainnya yang berhasil diringkus diantaranya ratih Melinda, santi susanti, ika mulyati dan yudha.
“Kendati bukan TO, namun mereka berhasil kita amankan dalam berbagai modus kejahatan,” ujarnya.
Mantan Kapolres Kepulauan seribu ini menyatakan, perkara yang menonjol yang berhasil diungkap adalah tiga orang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan sedang menggunakan sabu dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu.
“Ini menjadi fenomena baru, dan tentunya hal ini tidak bisa kita biarkan,” pungkasnya. (humas-Restra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + 12 =