Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melakukan razia minuman beralkohol dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2023.
Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol ilegal. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Res Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra Mulyana melaporkan bahwa tim operasi berhasil menemukan dan menyita sejumlah besar minuman beralkohol yang disimpan di warung milik seorang pria di Kota Bogor.
Dalam operasi ini, sebanyak 123 botol minuman beralkohol berhasil disita. Jenis minuman yang berhasil ditemukan antara lain 20 botol miras merk kawakawa, 23 botol miras merk AO besar, 3 botol miras merk API, 32 botol miras merk Anggur Merah, 23 botol miras merk Bir Angker, 56 botol miras merk Asoka, 18 botol besar miras merk Anggur kolesom, 9 botol miras merk Anggur putih, serta 9 botol kecil miras merk AO dan Anggur Kolesom.
“Kami melaksanakan razia minuman beralkohol ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan masyarakat yang diakibatkan minuman beralkohol” Ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso. Kamis (27/07/2023)
Minuman beralkohol ilegal ini kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktur Res Narkoba Polda Jabar untuk mendapatkan informasi sejauh mana jaringan peredaran minuman beralkohol ini.
Operasi Antik Lodaya 2023 ini merupakan upaya Polda Jabar dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kepolisian terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.