Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lodaya 2022 yang di gelar pada Rabu malam (16/11/2022)
Dari Dua orang pelaku berinisial CH (47) dan AD (32) tersebut Satuan Narkoba berhasil mengamankan barang barang bukti berupa 1 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,64 gr, 2 buah timbangan digital scale merk camry, 8 bungkus plastic berisi plastik klip, 2 buah handphone merk Samsung dan LG warna hitam.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto S.H., MM., mengatakan bahwa dari pengungkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya Lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.
Kami yang langsung melakukan penyelidikan terakait laporan tersebut berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial CH dan AD di Café Nemu Kamu di Jl. Sempur lama Kec. Bogor Tengah kota Bogor karena diduga keras tanpa hak dan melawan hukum telah menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Jenis sabu pada saat ditangkap keduanya dan dilakukan penggeledahan badan atau Pakaian lainya terhadap sdr. CH dan sdr. AD namun tidak ditemukan narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pemeriksaan handphone milik sdr. CH ditemukan gambar petunjuk peta/lokasi pengambilan narkotika jenis sabu tersebut.
Dari petunjuk lokasi/peta yang ada di handphone ini kemudian kita lakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada jalan pancasan gang masjid al ikhlas Kec. Bogor Barat Kota Bogor ditemukan 1 (satu) bungkus plastic klip kecil narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang dibungkus dengan lakban warna hitam sesuai dengan petunjuk peta/lokasi yang ada didalam handphone Sdr. CH.
Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun Penjara, tutup Kompol Agus Susanto S.H., MM selaku Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota.