KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar akan segera memberlakukan sistem uji praktik SIM dengan sirkuit terbaru terhitung mulai Senin 7 Agustus 2023.
Hal tersebut sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menindaklanjuti perubahan sistem uji praktik SIM C atau sepeda motor yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri.
“Kita jajaran kewilayahan harus segera melaksanakan dan menyesuaikan perubahan yang menjadi atensi langsung bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait perubahan lintasan uji praktik SIM guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” papar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (6/8/2023).
Kasat lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, adapun perubahan terkait uji praktik SIM C meliputi perubahan yang awalnya lintasan menjadi sebuah sirkuit, didalamnya terdapat materi zig-zag yang kini dihapus, dan tes angka 8 diubah menjadi letter S serta yang paling signifikan ukuran lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diubah 2,5 kalinya.
“Perubahan materi pengujian praktik yang semula berjumlah 5 materi menjadi 4 materi, terdiri dari uji pengereman/keseimbangan, uji u-turn, uji letter S, dan uji reaksi rem menghindar,” ungkap Kompol Galih Apria.
“Hari ini kita sudah siap membuat lintasan sirkuitnya sesuai ketentuan, Insya Allah besok Senin 7 Agustus 2023 akan kita mulai berlakukan,” pungkas Kompol Galih Apria.