Kota Bogor – Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat bersama Tim gabungan Satgas Saber Pungli Kota Bogor berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Bogor. Pada Rabu, 17 April 2024, mereka melakukan monitoring di obyek wisata Alun-Alun Kota Bogor dan lokasi parkir bahu jalan Blok G komplek pasar Anyar samping Masjid Agung Kota Bogor.
Hasil kegiatan dan pengecekan anggota tim menunjukkan adanya petugas parkir di lokasi tersebut yang tidak dapat menunjukkan surat tugas dan penunjukan kegiatan melakukan parkir. Selain itu, saat dilakukan penyitaan, ditemukan hasil parkir sejumlah Rp.54.000,-.
Tim Saber Pungli akan terus melanjutkan kegiatan monitoring dan penindakan di tempat-tempat lain yang diduga melakukan pungli. Diharapkan dengan adanya keberadaan tim ini, praktik pungli di Kota Bogor dapat dikurangi dan masyarakat dapat menikmati obyek wisata dan parkir dengan lebih nyaman.