Polresta Bogor Kota – dalam rangka Harkamtibmas di Kota Bogor khususnya, jajaran Polresta Bogor Kota nampak serius memerangan peredaran minuman keras dan Narkotika.
Melalui Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, malam tadi sekitar pukul 21.00 wib melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras dan Narkotika yang dijual bebas tanpa izin (SIUP – MB).
Menurut Wakasat Narkoba Akp Deni Rusnandar,SH.MH.”Cipta Kondisi yang dilaksanakan hari ini memang tidak membuahkan hasil yang cukup banyak, namun demikian kami akan terus melaksanakan kegiata Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras dan Narkotika ditempat-tempat hiburan malam maupun penginapan-penginapan yang berada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, hal ini dilakukan untuk menekan angka gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras dan gangguan kamtibmas lainnya.”

Hasilnya 16 botol minuman keras yang tidak memiliki izin (SIUP-MB) berhasil kami sita dari salah satu tempat penginapan di Kota Bogor.” Lanjut Wakasat Narkoba AKP Deni Rusnandar,SH.MH. (jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + seven =