Kota Bogor – Personil Sat Lantas Polresta Bogor Kota dan Unit lalu lintas Polsek melaksanakan survey terkait kondisi jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan, dalam kegiatan tersebut dilakukan pendataan terhadap titik dan seberapa parah kerusakan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait penyelenggara jalan dalam hal ini PUPR untuk dilakukan perbaikan, Berdasarkan pasal 273 ayat (1) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 disebutkan bahwa Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). (Alex)
Info Terkait
Cooling System Menjelang Pilkada Tahun 2024, Bhabinkamtibmas Cimahpar Berikan Himbauan
KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Cimahpar Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar laksanakan sambang dan dialogis dengan warga Kampung...
HUT Lantas Bhayangkara Ke 69 Satlantas Polresta Bogor Kota Menjadi Pembina Upacara di SDN Roda
KOTA BOGOR - Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyelenggarakan kegiatan Police Goes to School di SDN Roda Kota Bogor,...
Pantau Situasi Lalu Lintas Akhir Pekan, Sat Lantas Polresta Bogor Kota Intensifkan Kegiatan Patroli Ke Sejumlah Titik Macet
KOTA BOGOR - Untuk memantau situasi lalu lintas di Kota Bogor pada akhir pekan, Sabtu (7/9), Satuan Lalu Lintas (Sat...
Bulan Bhakti Polantas, Sat Lantas Polresta Bogor Kota Bersih-Bersih Vihara
KOTA BOGOR - Dalam rangka Bulan Bhakti Polantas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan bersih-bersih di...
Bulan Bhakti Polantas Ke-69, Sat Lantas Polresta Bogor Kota Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren
KOTA BOGOR - Sat Lantas Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pondok Pesantren Assa'adah pada hari Kamis (5/9)...
Polresta Bogor Kota Gelar Operasi KRYD di Simpang Pancasan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kota Bogor – Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (22/8/2024) di Simpang Pancasan,...