IMG-20160729-WA0006

Polres Bogor Kota – Telah terjadi tindak pidana pencurian 1 buah tas di dalam mesjid Al Hidayah Komplek Perum kd. badak Kec Tanah sareal pada hari kamis 28-07-16 jam 16.00 Wib, terhadap saksi korban an. Sri Subaryati (52 thn)

Korban dan atau saksi yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga ini diketahui beralamat di Asrama Pusdiklat Ii No 24 Rt 3/11 Kramat jati Jaktim.

Pelaku yang berjumlah dua orang diketahui bernama R bin J 46 thn, warga Lestari permai Blok III Re 003 sukadana kayu agung Oki Sumsel dan Y bin H, 46 tahun dengan alamat yang sama.

PicsArt_07-29-06.42.40

Kejadian bermula ketika korban bersama suaminya Sukisno,55 thn seorang (purn. Tni AD), sekitar jam 14.00 Wib datang ke BTN Jl. pengadilan Bogor dari Jakarta dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia No.Pol B-1897 BCZ.

Selesai dari Bank korban yang berniat balik ke Jakarta, setibanya di jalan dadali tiba-tiba kendaraan yang di kendarainya mengalami kempis ban dan korban menggantinya, Tak lama berselang di putaran Underpas ban mobil tersebut kempis lagi dan penggantian dilakukan di tukang tambal ban.

Sementara itu suami korban mencari mesjid untuk ibadah sholat ashar, saat sholat tas korban di rampas oleh pelaku, korban yang menyadarinya sontak berteriak dan kedua pelaku berhasil di tangkap warga dan security perumahan berikut sebuah motor, khawatir dihakimi masa pelaku segera dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komplotan pelaku ini diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus kempis ban, dan membuntuti korban / mengincar barang berharga milik korban. (Umar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 1 =