Polres bogor Kota- Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah Bedeng Penjualan Pasir yang terletak di Kp. Sawah RT.005/011 Kel. Tanah Baru Kec. Bogor Utara-Kota Bogor.
Yang terjadi pada hari Rabu (14/09) sekitar pukul 16.30 wib terhadap korban An. Nining Kurniasih (40 th) warga Taman Pajajaran Blok C.2 No.23 RT.008/011 Kel. Katulampa Kec. Bogor Timur-Kota Bogor
Tindak pencurian dengan kekerasan dilakukan saat korban sedang Sholat Ashar, tiba-tiba pelaku masuk ke Bedeng & langsung memukul korban dengan menggunakan balok kebagian belakang Kepala Korban sebanyak 3 kali, Korban yang tidak tinggal diam melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku, namun pelaku berhasil mengambil 1(satu) buah Tas warna silver yang berisikan surat-surat dan uang tunai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dan berhasil melarikan diri
Korban yang mengalami luka-luka pada leher bagian belakang, tangan sebelah kiri, bibir & kaki. Melaporkan kejadian tersebut dua jam kemudian kepada pihak kepolisian dan menceritakan kronologis serta ciri-ciri pelaku, berbekal informasi korban terkait ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi Kejadian.
Pelaku yang diketahui atas nama S alias A (31th) harus mempertanggungkawabkan perbuatannya dihadapan penyidik Polsek Bogor Utara dan kepadanya diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (alx-iwn)