Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polsek Bogor Tengah Polda Jabar dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Bogor Tengah, jajaran Polsek Bogor Tengah menggelar operasi minuman keras (miras) pada Senin malam (3/3/2025). Operasi yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Bogor Tengah, AKP Dedi Tirta Wijaya, SH, ini berhasil mengamankan ribuan mililiter miras dari dua lokasi berbeda.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.30 WIB ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Aiptu Andri Surya, Aipda Ajat Sudrajat, Bripka Syazali, SH, Brigadir Ali R, dan Brigadir Ghani S. Tim menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, yakni Taman Kencana di Jalan Gunung Gede, Kelurahan Babakan Boteng, serta wilayah Tegallega.
Di Taman Kencana, petugas menemukan seorang ibu rumah tangga bernama Reni Sitorus (43) yang kedapatan memiliki miras jenis Intisari dengan total 1.240 ml. Sementara di Tegallega, petugas menemukan miras jenis Kawakawa sebanyak 3.720 ml yang dimiliki oleh Bambang Sukandi (61), seorang warga setempat.
Dari hasil operasi ini, total miras yang berhasil diamankan mencapai 4.960 ml. Polisi memberikan himbauan kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya serta mengamankan barang bukti. Para pelanggar juga diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penyitaan barang oleh pihak kepolisian.
Kegiatan operasi miras ini selesai pada pukul 22.45 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Kapolsek Bogor Tengah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bogor. Masyarakat diimbau untuk tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.