Polres Bogor Kota – Unit reskrim polsek bogor tengah pada hari senin tanggal 29 agustus 2016, mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis seorang pria an.1. S 58 tahun, pekerjaan wiraswasta, dan wanita MR 48 tahun, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Pelaku diduga melancarkan modusnya dengan hipnotis terhadap korban bernama Hj. Hadiyati pada 1 januari 2016 lalu di Rumah Sakit PMI bogor serta terhadap korban sdri. Rahayuningsih pada 9 agustus 2016.
Modus yang diketahui petugas dari laporan para korban yaitu pelaku mendekati korban dengan tipu muslihat sehingga korbannya melepaskan perhiasan emas yang dipakainya dan dimasukkan kedalam amplop kemudian ditukar isinya serta tidak boleh dibuka beberapa saat, dan setelah dibuka isinya sudah berubah bukan emas lagi, korban hj. Hadiyati merasa kerugian 40 gram emas dan ibu rahayuningsih 4 cincin emas.
Terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Bogor Tengah setelah hari ini kembali datang ke RS PMi dan diamankan oleh pihak RS PMI setelah sebelumnya mendapat laporan ciri-ciri pelaku hipnotis yang melancarkan aksinya di Rumah Sakit tersebut. (Alx)