Polres Bogor Kota – Rabu ( 22/06/2016) Jam 22.30 Wib s/d selesai kegiatan operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ramadniya 2016 kembali digelar di wilayah hukum Polsek Bogor Barat, dengan sasaran kios/toko yang memperjualbelikan minuman keras tanpa ijin baik pabrikan maupun oplosan, selain itu kegiatan operasi juga merambat ke tempat hiburan bilyard yang disanyalir dijadikan arena judi terselubung, yang bisa menimbulkan konflik sosial di lingkungan sekitar.
Giat operasi ini dipimpin langsung oleh Ka Unit Sabhara Akp Nakiya SH dengan kendali operasi Panit Reskrim dengan melibatkan 10 orang personil Piket Polsek Bogor Barat.
Lokasi operasi ini di konsentrasikan sepanjang jalan raya Mayjen Ishak Juarsa hingga jln raya Mayjen Ibrahim Adji kota Bogor.
Dari gelaran operasi cipta kondisi ini ditemukan 1 buah kios/toko kelontongan milik sdr. HH (45 th), alamat komplek Jabaru Rt.04/10 kel Pasir Kuda kec Bogor Barat yang kedapatan menjual minuman keras ilegal berbagai jenis dan merk serta minuman keras oplosan jenis tjiuw / tuak yang dikemas dalam wadah jerigen maupun yang sudah di kemas dengan botol bekas minuman air mineral tanpa merk.
Selanjutnya seluruh minuman yang didapat tersebut disita dan diamankan oleh unit reskim sedangkan pemilik toko/ kios di bawa ke kantor polsek Bogor Barat untuk dimintai keterangan yang selanjutnya dilakukan pembinaan oleh unit Binmas.
Adapun rincian minuman yang berhasil disita dan diamankan yaitu sbb
-10 botol anggur intisari.
– 3 botol birbintang
– 2 Botol guines
– 3 botol anggur merah
– 1 botol anggur putih
– 3 jerigen tuak
– 4 botol arak
– 12 botol tjiu (RG/Sunaryo)