
Polres Bogor Kota – Untuk mengantisipasi aksi tawuran antar kelompok dan kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bogor Barat Jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Bogor Barat, Patroli Quick Response dan babinsa serta aparat keluarahan mengajak elemen-elemen masyarakat untuk turut memelihara keamanan dan mencegah terjadinya aksi tawuran di wilayahnya, secara serentak melalui kegiatan Rempug Desa pada Sabtu (27/02) hingga minggu dini hari “.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di 6 kelurahan yang ada di Bogor Barat ini, yaitu kelurahan Sindang Barang, Pasir Jaya, Cilendek Barat, Semplak, Curug dan Pasir Kuda.

Melalui Kegiatan Rempug Desa , enam Bhabinkamtibmas di 6 kelurahan tersebut mengajak Dua orang tokoh yang mewakili tiap RW se kelurahan untuk berkumpul di kantor kelurahan sebagai posko kegiatan, adapun metode kegiatan rempug desa ini adalah dengan bersama-sama melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan aksi tawuran dan rawan gangguan kamtibmas, para pemuda atau warga yang berkumpul/nongkrong lebih dari 3 orang dengan alasan tidak jelas maka tindakannya langsung dibubarkan.

Selain itu melalui tim patroli bersama ini diharapkan ikut memberikan motivasi kepada warga untuk lebih mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan ( siskamling).
Kegiatan yang telah berjalan sejak awal bulan Februari 2016 ini dirasa sangat efektif dalam menekan angka kejahatan dan aksi tawuran antar kelompok yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Bogor Barat, karena masyarakat bukan hanya sebagai objek yang hanya diamankan oleh aparat, namun juga menjadi subjek yang ikut berperan menjaga situasi kamtibmas yang Kondusif di lingkungannya. (RG/mizwar)