Polresta Bogor Kota – Rabu, 25 April 2018 pukul 22.10 dipimpin oleh Wakasat Sabahra AKP Syarif Samsu bersama jajaran Sat Sabhara, Anggota QR Polresta Bogor Kota melaksanakan Patroli Biru dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat di Kota Bogor. Kegiatan razia menyusuri warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras) dan tempat-tempat hiburan malam
Saat Patroli Biru melintas di jalan Belakang Pasar Gembrong Sukasari Kec. Bogor Timur tertangkap tangan 2 pemuda, menggunakan spd motor membawa tengtengan Kantong Kresek berisi miras di plastik. Kemudian oleh petugas Patroli dibawah pimpinan Wakasat Sabhara di coba di tunjukan tempat penjualannya dan diketemukan sebuah Kios kecil dibelakang Pasar Gembrong / Sukasari dan diketemukan Miras sebagai berikut :
- 6 Kantong Plastik berisi Miras.
- 5 Botol Anggur Putih
- 3 Botol Intisari
- 1 Botol Ciu Putih
Selanjutnya Barang bukti Miras beserta 2 pemuda yang terduga sebagai pembeli miras di amankan oleh Reskrim Polsek Bogor Timur.