Polresta Bogor Kota – Para pengendara Mobil dan Motor kini membuat dan memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak perlu repot lagi mengurus sesuai domisili.
Polresta Bogor Kota (16/01) pagi tadi sudah melounching pelayanan Satpas SIM Online yang di buka langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K.M.H

Ruang Satpas SIM yang berada di mako Polresta Bogor Kota Jl. KS.Tubun ini mempunyai fasilitas yang terbilang lengkap di antaranya seperti akses wifi gratis, ruang pojok baca, ruang lakstasi untuk ibu menyusui, ruang bermain anak, serta layanan minuman gratis bagi pemohon SIM.

Dalam kesempatan itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K.M.H mengatakan “ dengan adanya Satpas SIM Online di Kantor Kedung Halang ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIMnya, namun demikian perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait ujian SIM sehingga ketika dalam prosesnya masyarakat bisa mengikutinya dengan baik dan bisa sampai lulus untuk mendapatkan SIMnya, semoga kami jajaran Polresta Bogor Kota akan menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.”

Lounching Satpas Online Kedung Halang sebagai wujud dari tindak lanjut  rpogram Promoter Kapolri, masyarakat diseluruh indonesia yang sudah memiliki e-ktp dapat melakukan permohonan SIM baru dan perpanjangan SIMnya di Polresta Bogor Kota tanpa harrus kembali ke daerah asalnya.”ucap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyio.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + 9 =