Humas Polresta Bogor Kota; Belajar dari insiden ledakan di pabrik kembang api di Kosambi, Kota Tangerang yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia. Jajaran Polresta Bogor Kota menggelar operasi razia produsen dan pengedar serta bahan baku pembuatan petasan maupun kembang api di sejumlah wilayah di Kota Bogor, pada Senin (30/10).
Di dua toko yang berada di Jl. Raya Pengadilan dan di Jl. Merdeka aparat kepolisisan yang di pimpin Akp Adam M Pradana Wakil Satreskrim Polresta Bogor Kota menemukan 4 buah bunga show (kembang api).

Namun, karena barang tersebut sisa penjualan di hari raya dan dilengkapi surat ijin penjualan petasan dari Mabes Polri dan Polda Jabar, maka tidak dilakukan penyitaan namun diberikan himbauan agar tidak menjual sembaeangan dan harus sesuai peraturan yang berlaku.
Di hari yang sama, razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bogor Selatan, Jajaran Polsek Tanah Sareal, Jajaran Polsek Bogor Utara dan Jajaran Polsek Bogor Timur di sejumlah titik di Kawasan Kota Bogor. Petugas tidak menemukan petasan maupun kembang api. Karena menurut informasi yang didapat, barang tersebut hanya di jual menjelang hari raya dan tahun baru.

Sehari sebelumnya, dalam Operasi Petasan dan Miras yang dilaksanakan Polsek Bogor Tengah di Pasar Bogor pada Minggu (29/10), petugas mengintrogasi JS (53) dan menyita 1 renteng petasan ukuran besar sebagai barang bukti. Selain itu petugas juga menyita puluhan minuman keras dengan berbagai merk dari sejumlah toko jamu yang berada di Jl. Sudirman, Jl. Pajajaran dan Jalan Pengadilan.
“Seluruh penjual sudah kami data, dan seluruh barang yang kami temukan kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti.” Ungkap Kapolsek Bogor Tengah.( rg )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − fifteen =