Kota Bogor – Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (22/8/2024) di Simpang Pancasan, Bogor Barat, Kota Bogor. Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjaga ketertiban dan kepatuhan dalam berkendara di wilayah Kota Bogor.
Dalam operasi yang berlangsung malam itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara untuk memastikan kelengkapan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat pelanggaran aturan berkendara.
Selain itu, petugas juga menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan knalpot bising yang bukan diperuntukkan bagi sepeda motor harian.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor, termasuk dalam hal penggunaan kendaraan yang sesuai dengan aturan. Operasi ini juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolresta Bogor Kota.
Operasi KRYD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban dalam berkendara, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.