Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melalui Tim Opsnal Unit I Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kp. Cemplang Baru Blok D RT 03/RW 10, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Rabu(14/05/2025).

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas sekelompok pemuda yang sering terlihat melakukan transaksi dan penggunaan narkotika di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan observasi secara intensif.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada Rabu, 13 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Keduanya kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi awal yang akurat dan dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × five =