Polres Bogor Kota – Menindaklanjuti kegiatan Forum lalu lintas yang digelar pada hari senin (3/10) di Korps Lantas Polri dalam rangka penanggulangan trouble Spot Simpang Ciawi Satlantas, polres Bogor Kota bergabung dengan Instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi Gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas Simpang Ciawi untuk dilakukan peniindakan Hukum.
Pemeriksaan kendaraan meliputi pemeriksaan kelaikan jalan, trayek, kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi serta kegiatan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan angkutan umum berplat Hitam serta taksi yang parkir liar di badan jalan.
Melalui razia gabungan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan samping yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di lokasi ini, seperti keberadaan kendaraan umum yang menjadikan simpang Ciawi sebagai terminal bayangan, sehingga memanfaatkan ruang milik jalan untuk parkir dan atau berhenti sembarangan.
Menurut KBO lantas Polres Bogor Kota iptu Budi Suratman Permasalahan trouble spot simpang Ciawi itu sangat kompleks, karena berkaitan dengan infrstruktur jalan dan penggunaan Moda Angkutan, dimana Simpang Ciawi Sebagai Jalan dengan Fungsi Kolektor Sekunder yang menghubungkan ke Kota atau Kabupaten lainnya di Jawa Barat atau Jadetabek, dilintasi oleh kendaraan dari berbagai daerah, dimana pada saat jam rawan / peak Hour jalan tersebut tidak mampu menampung volume kendaraan yang melintas.
Oleh karena itu Upaya ini merupakan salah satu upaya jangka pendek, karena kegiatan ini perlu didukung dengan upaya jangka panjang seperti penataan angkutan umum, penempatan terminal batas kota maupun peningkatan jaringan jalan dengan pembangunan Jalan.
Dalam kegiatan Razia gabungan ini dilakukan penegakan hukum dengan tilang dan berhasil diamankan barang bukti berupa, STNK Kendaraan Sebanyak 76 lembar, SIM 35 Buah, Ranmor R2 1unit, Ranmor R4 4 unit. (iwn-Alx)






