BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan Tim Raimas Polresta Bogor Kota dan QR Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan 12 pemuda yang akan melakukan tawuran di Jl. Achmad Sobana Tegal Gundil Kec. Bogor Utara, Rabu (21/8/2024) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan respon cepat kami terhadap informasi yang di berikan oleh masyarakat kepada nomer aduan kami.
Saat ini para pelaku tawuran sudah menggunakan modus baru dengan menyimpan senjata tajam yang akan di gunakan untuk tawuran di dalam mobil, hal tersebut terungkap pada saat kami mengamankan 12 pemuda tersebut kami pun mengamankan 1 unit kendaraan yang di dalamnya terdapat beberapa jenis senjata tajam, ujarnya.
Kami akan konsisten melakukan tindakan Kepolisian seperti razia kendaraan, peredaran miras, peredaran obat keras, patroli pada jam-jam rawan, patroli siber dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman dan Kondusif, sambungnya.
Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila sudah larut malam untuk mengetahui keberadaannya dan apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.
Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif, pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.