Polresta Bogor Kota – Bappeda Provinsi Jawa Barat bersama Sat Lantas Polresta Bogor Kota kembali menggelar operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kota Bogor.
Operasi yang sudah di gelar sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 24 Mei 2017 ini sudah menjaring banyak pengendara yang tidak melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji, SH, SIK, mengatakan bahwa penggelaran operasi gabungan ini dilakukan disejumlah titik di Wilayah Kota Bogor.
“Diantaranya, Jl. Pajajaran depan RM. Trio, Balebinarum, Jl. Pemuda, Jl. KH. Abdullah Bin Nuh dan Jl. Pahlawan depan TMP Dreded.” Ujar Kasat Lantas.
Operasi KTMDU digelar untuk menyadarkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan. (Iwn/Alx)


