BOGOR KOTA ~ Menjelang malam pergantian tahun baru 2025, Sat Reskrim bersama Sat Pol PP melaksanakan razia petasan di wilayah Pasar Bogor Jl. Suryakencana Kota Bogor, Selasa (31/12/2014).Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penjualan petasan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, membeli, atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga. Giat razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi,”Kami menyisir para pedagang di sekitaran Jl. Suryakencana dan didapat 38 buah petasan korek, 1 buah petasan bola, 7 buah petasan tikus, 12 pak petasan korek war, 13 pak petasan korek sms dan 1 buah kembang api bola-bola dan kami sita dari 4 pedagang”, ucapnya.Kami mengajak kepada seluruh warga Kota Bogor untuk menjaga ketertiban dan keselamatan sehingga tercipta suasana aman dan kondusif di malam pergantian tahun, pungkas AKP Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − 2 =