Polres Bogor Kota – Pada hari kamis tanggal 16 juni 2016 sekitar jam 21.25 wib telah datang seorang wanita yang bernama Tri Casmita umur 26 tahun ke Kantor Polsek Bogor tengah untuk melaporkan tindak pidana yang menimpa dirinya.
Wanita tersebut melaporkan tindak pencurian dengan modus perampasan yang terjadi di jalan Pajajaran dekat Traffic light kel. babakan kec. Boteng kota Bogor.
Kejadian bermula saat Korban sedang dibonceng dengan kendaraan sepeda motor honda nopol F 6286 RD oleh Saksi Suryo hadiwijoyo, Tanpa diketahui tas miliknya ditarik orang tidak dikenal yang mengemudikan kendaraan sepeda motor Honda Revo no pol F 4586 BG
Pelapor mempertahankan tas miliknya namun dapat dirampas 1 buah HP milik korban oleh pelaku, dan pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tersebut.
Anggota Polsek Bogor Tengah yang menerima laporan langsung meneruskan berita perampasan ini ke petugas patroli dilapangan untuk dilakukan pengamatan dan pengejaran terhadap sepeda motor dengan nopol yang dipakai pelaku.(Satria)