Humas Polresta Bogor Kota – Agar perselisihan antara Taksi Damri dengan Driver Taksi Online Kota Bogor yang terjadi pada Sabtu (10/02/2018) di Terminal Baranangsiang tak berlarut-larut, Pihak Polresta Bogor Kota dengan melibatkan Dishub dan Satpol PP kota Bogor serta  Koramil  Bogor Tengah langsung mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan tersebut pada Senin (12/02/2018) di Pos Lantas 5 A terpadu Jl. Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Kompol Syaifudin Gayo yang memimpin jalannya musyawarah menyampaikan, pertemuan sekarang ini adalah tahap musyawarah penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak yakni taksi damri dengan taksi online.

“Apapun hasil pertemuan ini harus dijunjung, serta harus saling menerima dan Legowo dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” pintanya.

Sementara itu, Theo selaku perwakilan Dishub Kota Bogor menjelaskan, Regulasi taksi online dan taksi Damri kedua-duanya sampai saat ini belum ada aturannya.
“Namun, dihimbau agar mengikuti aturan atau Regulasi yang sudah ada.” jelasnya.
Dirempat yang sama, Kasat lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo mengatakan, dari semua keluhan yang disampaikan intinya adalah tentang kebijakan dan tekhnis penyelesaian secara bersama antara seluruh pihak.
“Kita harus saling mengingatkan kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri untuk dan untuk pertemuan selanjutnya sudah ada titik temu/kesepakatan antara kedua belah pihak.” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + twenty =