Polresta Bogor Kota- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K,M.H didampingi Kapolsek Bogor Utara Kompol Sofwan menggelar Pres Release curanmor di halaman Mapolsek Bogor Utara Jl. Pajajaran.
Pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari kerja keras Sat Reskrim Polsek Bogor Utara dalam merespon laporan masyarakat terkait dengan pencurian sepeda motor.
Polsek Bogor Utara menangkap Tersangka EBU dan rekannya D (DPO) di daerah rumpin Kota Bogor, diketahui tersangka EBU sering beoperasi di beberapa diwilayah Kota Bogor, diantaranya di Tanah Baru, Tegal Gundil, Villa Bogor Indah, Cimanggu, Depok serta Jakarta. Tersangka mengakui pencurian dilakukan sejak tahun 2016 sampai bulan Desember 2017 sepeda motor dijual oleh temanya kepada orang lain dengan harga antara Rp. 2.000.000,- sampai Rp. 2,500.000,-.
Tersangka E.B.U terakhir melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2017 diketahui sekitar jam 04.00 Wib, di Jalan Tasmani 1 Blok 1 No. Rt 07/05 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Satu unit sepeda motor merk Honda berhasil dicuri dengan cara merusak gembok pagar dan merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci leter T.
Dari tersangka berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu ) gagang Kunci Leter T, 4 (empat ) buah anak kunci yang sudah digerendra, 4 ( empat ) buah anak kunci yang belum digerendra, 1 (satu ) bilah golok berikut dengan sarungnya berwarna hitam, 1 (satu ) buah kotak tempat penyimpanan anak kunci dengan tulisan “TEKIRO” warna hijau, 1 ( satu ) gembok rusak bertuliskan HONA TOP SECURITY.
Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka Pasal 363, Ayat 3e, 4 e, dan 5e KUHP Jo 64 KUH Pidana , Tersangka dapat diancam hukuman selama lamanya 7 ( tujuh ) tahun.
Polsek Bogor Utara juga menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya yang kehilangan sepedah motor , 1 (satu) Unit Sepeda motor, Merk Honda, Tahun 2017, Nomor rangka: MH1KB1114HK140093, Nomor mesin : KB11E1138983, diserahkan kepada Pemiliknya Bapak DRS PRIYATNASYAMSA, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Scoopy, Warna putih, No.Pol : F – 2219 – EB, diserahkan kepada Pemiliknya Bapak EENG HENDARUSMAN
Diinformasikan kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Kendaraan bermotor hasil Ops Zebra dan Ops reskrim di Hotel Pangrango, ada ratusan motor diamanakan bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa melihat kendaraan disana, ucap Kapolresta.
Info Terkait
Polresta Bogor Kota Laksanakan Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lodaya 2025 untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas
Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025, yang dilaksanakan...
Kapolresta Bogor Kota Pimpin Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pondok Pesantren Al-Baron, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bogor Kota - Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar dilaksanakan di Kebun milik...
Kasus Pembunuhan Berhasil diungkap Polresta Bogor Kota Kurang dari 24 Jam
BOGOR KOTA - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Eko Prasetyo menggelar press conference ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di...
Kapolresta Bogor Kota Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Anggota Berprestasi
Bogor Kota - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo kembali menunjukkan apresiasi tinggi terhadap kinerja anggotanya yang...
Jumat Berkah Polresta Bogor Kota: Personel Bagikan Makanan Gratis kepada Jamaah Sholat Jumat
BOGOR KOTA - Polresta Bogor Kota kembali menggelar kegiatan sosial "Jumat Berkah" pada Jumat, 17 Januari 2025, dengan membagikan makanan...
200.000 Ribu Jiwa Warga Jabotabek Berhasil Diselamatkan Polresta Bogor Kota
BOGOR KOTA - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Eko Prasetyo menggelar press conference ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Mako...