Humas Polresta Bogor Kota; Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.IK. MH. didampingi Kasat Narkoba Kompol Agah Sonjaya, SH. MH dan Perwira Staff Polresta Bogor Kota musnahkan berbagai jenis narkoba yang disita dari hasil operasi Cipta Kondisi dari bulan Januari–Agustus 2017, bertempat di halaman apel Mako Kedung Halang, Kota Bogor. ( Selasa, 15/08/2017 )

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja 3,4 kg, shabu dan 6,22 gram, selain itu obat–obatan keras seperti 2000 butir pil Hexymer, 3000 butir Tramadol dan 4000 butir Trihexyphenidile.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi yang tidak ada tersangkanya atau kasusnya masih dalam penyelidikan.

Menurut dia, barang bukti tersebut merupakan barang yang berhasil diamankan berdasarkan hasil laporan masyarakat, dalam melakukan aksi kejahatan atau mengedarkan narkoba tersebut, para bandar atau pengedar siap rugi dari pada ketahuan Polisi.
“Transaksinya dengan cara janjian dan barang pesanannya disimpan di suatu tepat, jika beberapa hari tidak juga di ambil maka langsung kami amankan, kebanyakan transaksi narkoba saat ini, tidak lagi dilakukan dengan tatap muka atau ketemu langsung, tetapi pengedar dan pemesan berkomunikasi melalui telpon untuk janjian, barang diambil dimana dan kapan pembayaran dilakukan” pungkasnya.(rg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 5 =