Polres Bogor Kota – Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Bogor Selatan yang terdiri dari Babinkamtibmas Kelurahan Empang AIPTU Dadang Sadikin,Opsnal Unit Intelkam dan Reskrim gerebek kontrakan rumah kamar milik Bp Tomo di Kampung Baru Rt 07/04 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan pada rabu (3/2/2016).
Sebelumnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Empang AIPTU Dadang Sadikin mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada sejumlah ABG pengontrak kontrakan tersebut yang meresahkan tetangga dimana mereka sering gaduh pada malam hari.
Setelah diselidiki ternyata dalam 1 kamar kontrakan ada 2 orang laki laki dan perempuan 1 orang, dan 1 kamar kontrakan sebelahnya ada 3 orang perempuan dan 1 orang laki laki.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Nono Darsono mengatakan “saat kami datangi kontrakan tersebut, mereka sedang tidur.”
“Lalu kita grebek mereka dan langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk didata.” Tambah Kompol Nono.
Dari 7 orang ABG yang diamankan, 4 orang perempuan masing masing berinisial : AF (18 th), RS (19 th), RY (17 th), WRA (15 th). Sementara 3 orang laki-laki berinisial : SES (14 th), IK (16 th) dan SP (17 th).
Salah satu ABG yang diamankan, WRA (15 th) mengatakan bahwa mereka sudah 4 bulan tinggal bersama dikontrakan tersebut, dengan alasan jenuh karena orangtua tinggal di jakarta dan mereka ingin bebas bercengkrama dengan teman-temannya serta minum minuman alkohol.
“Bayar kontrakan rumah kamar dari patungan. Satu rumah kamar di bayar Rp 300.000/bulan.” Aku WRA.
Sementara itu Polsek Bogor Selatan memanggil orang tua mereka yang ternyata rumahnya tak jauh dari kontrakan tersebut dan mereka tidak tahu bahwa anak-anaknya mengontrak bersama.
“Saya taunya anak saya pergi main, dan sudah terbiasa nginep dirumah temennya, jadi saya ga khawatir.” Kata salah seorang orang tua.
Setelah membuat pernyataan, 7 ABG yang ternyata sudah putus sekolah tersebut kemudian diserahkan oleh Polsek Bogor Selatan kepada keluarganya masing-masing. (Mansur/Iwan)