Polres Bogor Kota – Sebagai bentuk pembinaan personil dan wujud pemberlakuan reward and punishment kepada anggota pagi ini Sabtu (9/4) mulai pukul 10.20 Wib, Polres Bogor Kota menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) dan Sidang Disiplin Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian dengan agenda pembacaan putusan untuk Sidang untuk sidang KKE dan pembacaan tuntutan dan putusan sidang disiplin.
Bertindak sebagai Pimpinan Sidang Wakapolres Bogor Kota Kompol Satya widhy W., S.I.K, dihadiri oleh lebih dari 40 personil Polres Bogor Kota. adapun anggota yang disidangkan dalam sidang KKE adalah sebagai berikut :
1. AIPDA TP
2. BRIGADIR SS
3. BRIPTU BAS
4. BRIPDA LA
sedangkan anggota yang di sidangkan dalam sidang Disiplin atas nama AKP IJ.
Dalam putusan Sidang kode etik berdasarkan pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI NO 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 13 ayat 4 hurup B Perkap kapolri no 14 tahun 2011 tentang kode etik polri, menjatuhkan hukuman :
1. AIPDA TP Rekomendasi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)
2. BRIGADIR SS Mutasi Yang Bersifat Demosi Keluar Wilayah
3. BRIPTU BAS Mutasi Yang Bersifat Demosi Keluar Wilayah
4. BRIPDA LA Rekomendasi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)
Diwaktu yang berbeda putusan Sidang disiplin, terperiksa melanggar pasal 9 undang undang no 2 tahun 2003 tentang disiplin polri memutuskan AKP IJ dijatuhi hukuman Teguran tertulis dan Penundaan pendidikan selama satu periode.
Wakapolres Bogor Kota mengatakan, kegiatan sidang disiplin dan KKE dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum bagi anggota yang melanggar disiplin /kode etik POLRI sehingga kepadanya diberi sanksi sesuai bobot pelanggarannya, kegiatan ini juga sebagai pedoman dan tolak ukur bagi anggota lain untuk selalu mematuhi aturan sesuai dengan koridor yang berlaku. (alex)
Info Terkait
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Amankan Pelaku Dugaan Pungli di Pasar Pedati
Bogor Kota — Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan...
Raimas Polresta Bogor Kota Gagalkan Aksi Balapan Liar di Jalan R3
Bogor Kota — Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Jalan R3,...
Respon Cepat Polsek Bogor Timur, Amankan Pelaku Tawuran di Jl. Tajur
Bogor Kota - Polsek Bogor Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jl. Tajur. Dalam...
Polsek Bogor Tengah Amankan Pelaku Pungli di Jalan Surya Kencana Berdasarkan Aduan Masyarakat
Bogor – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah,...
Polresta Bogor Kota Amankan Dua Pemuda Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Cilendek Barat
Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melalui Tim Opsnal Unit I Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga...
Polresta Bogor Kota Tindak Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Mata Elang, Pelaku Diamankan
Bogor Kota – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi yang dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai “Mata...



