Bogor – talah di amankan seorang penyalahguna narkotika jenis ganja dari tersangka HJ (26) warga kampung Nyalindung Sukamantri Taman sari kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba AKP Wahyu Agung mengatakan Kronologis kejadian berdasarkan info dari warga masyarakat bahwa di sekitaran kampung Nyalindung kel. Sukamantri taman sari sering terjadi penyalahguna narkotika, maka dengan adanya informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan di dapat pelaku berikut satu linting ganja.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amanan ke kantor Sat Narkoba Polres Bogor Kota guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.