Polres Bogor Kota – Terkait maraknya pemberitaan di Media Sosial beberapa hari kebelakang terkait 2 anak dibawah umur, yakni Salwa (11 tahun) dan Salma (8 tahun), yang dibawa kabur oleh seorang perempuan bernama Raeni Novitri, Kapolres Bogor Kota, AKBP M. Darwis, S.I.K, M.Si, mengatakan pemberitaan tersebut adalah benar.
“Apa yang beredar di Media Sosial tersebut benar. Bahwa Salma dan Salwa telah dibawa oleh terlapor sejak hari Kamis (8/9) lalu. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh kami.” Ujar Kapolres.
Salma dan Salwa dilaporkan hilang oleh ayahnya Afipudin Abdul Jalil pada hari Jumat (9/9) kemarin, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/1330/B/IX/2016/SPKT. Dalam laporan tersebut bahwa Salma dan Salwa diduga dibawa kabur oleh Raeni pada hari Kamis (8/9) saat mengantar mereka pergi ke sekolah.
Kini Kepolisian Resor Bogor Kota tengah berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini agar segera dapat terungkap.
Kapolres juga mengimbau masyarakat apabila melihat kedua anak dan perempuan sesuai foto yang telah tersebar luas di Media Sosial agar dapat segera melaporkannya ke pihak Kepolisian. (Iwn/Alx)