Polres Bogor Kota – Jajaran Polres Bogor Kota berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran disekitar Jl. Ciparigi depan SMA Negeri 8 Bogor pada Jumat dini hari (24/6) sekitar pukul 02:00 WIB.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bogor Kota, AKP Maman Firman, “Saat itu petugas Patroli Gabungan Polres dan Polsek menerima laporan dari warga bahwa adanya pemuda yang berkumpul di sekitar lokasi yang diduga akan lakukan tawuran.” Terangnya.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan kepada pemuda-pemuda yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 46 orang. “Kita periksa satu per satu, ditakutkan ada yang membawa senjata tajam.” Kata AKP Maman.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, namun salah satu dari mereka kedapatan membawa daun ganja kering yang dibungkus kertas nasi. “Satu orang kita amankan, inisialnya J, umurnya 19 tahun, kedapatan bawa 6 bungkus ganja dalam tasnya.” Ungkap AKP Firman.
Warga Kp. Kaum RT 02/02 Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor tersebut kemudian langsung diamankan Petugas. Sementara yang lainnya diberikan pengarahan oleh petugas agar segera membubarkan diri dan langsung kerumah masing-masing.
“Untuk J, kita serahkan ke Unit Reserse Narkoba bersama barang bukti 6 bungkus ganja yang bawanya. Sementara yang lain kita arahkan untuk kembali kerumah masing-masing.” Pungkas AKP Maman. (Umar)