Polres Bogor Kota – Polsek Tanah Sareal mengamankan seorang pria berinisial AS (21 th) warga Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Ia ditangkap karena kedapatan mencuri Handphone milik salah satu pengunjung Bogor Clothing Fest, Sutaji (19 th), pada Minggu malam (2/10).
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Agus Widodo mengatakan bahwa AS ditangkap setelah korban melaporkan telah kehilangan Handphone miliknya disekitar lokasi kepada anggota Polsek Tanah Sareal yang saat itu tengah melakukan pengamanan.
“Jadi setelah Anggota kita yang ada di lokasi terima laporan dari korban, setiap pengunjung yang keluar langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata handphone tersebut ditemukan disalah satu saku celana milik pelaku.” Ungkapnya.
Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka dan barang bukti yakni handphone Samsung Galaxy Note 3 milik korban. Kini AS harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tanah Sareal guna pemeriksaan lebih lanjut. (Iwn/Alx)