Polres Bogor Kota – Dalam rangka mengantisipasi penggunaan petasan / bunga api dengan ekplosivitas / daya ledak berbahaya kemarin Jumat (27/05) Unit Reskrim Polsek Bogor Utara mengamankan beberapa buah petasan yang dianggap memiliki daya ledak yang membahayakan dari penjual An. M jenis petasan korek di Bantarjati atas RT. 04 RW. 13
Kegiatan tersebut merupakan upaya antisipasi penggunaan petasan yang marak pada saat bulan Ramadhan, terutama oleh anak-anak.
Kapolsek Bogor Utara menghimbau kepada pedagang petasan / bunga api agar lebih selektif dalam menjual dagangannya, dengan tidak menjual petasan yang membahayakan. (Susilo)