Polres Bogor Kota – Untuk mencegah kenakalan remaja yang meluas, pada hari selasa malam (23/2/2016) Polsek Tanah Sareal melalui 4 Bhabinkamtibmasnya, yakni APTU Dedu Wahyu, AIPTU M. Supriyatna, BRIPKA Tri Agus serta Brigadir Faisal Adam menggelar kegiatan interaktif dengan masyarakat RT 04 Kelurahan Kedung Jaya Tanah Sareal Kota Bogor.
Kegiatan yang bertajuk Curah Pendapat Kamtibmas tersebut diikuti sekitar 40 orang remaja serta dihadiri oleh Ketua RT dan RW, Kasi Trantib Kelurahan Kedung Jaya, serta PLKB Kelurahan Kedung Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi para remaja agar tidak terlibat pada aksi-aksi yang melanggar hukum serta memberdayakan potensi masyarakat terutama remaja dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya.
AIPTU Dedi Wahyu mengatakan bahwa keberhasilan Polri dalam mencegah kejahatan diwilayahnya tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki sikap dan kemampuan dalam menangkal segala sesuatu yang mencoba menjadikan mereka sebagai objek (korban).
Dalam pemaparannya, Satgas Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Sareal memberikan pemahaman-pemahaman hukum kepada para remaja. Mereka menerangkan sejumlah undang-undang seperti tentang Narkotika, Lalu Lintas, Pornografi, Peradilan Tindak Pidana Anak serta UU tentang KDRT. (Yudi)