Polresta Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melalui jajarannya terus mensosialisasikan maklumat Kapolda Jabar irjen Pol. Bambang waskito nomor 1 tahun 2016 yang berisi tentang menyampaikan pendapat di muka umum, dimana maklumat tersebut berisi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menyampaikan pendapat di muka Umum.
Bhabinkamtibmas ditiap-tiap kelurahan memperbanyak isi maklumat dan menempelkannya di lokasi-lokasi keramaian dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat di wilayah Binaannya agar sebaiknya tidak ikut pelaksanaan demo yang rencananya akan digelar pada 2/12 mendatang,karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang diluar kendali karena konsentrasi massa yang sangat tinggi. (Alx-iwn)






