IMG-20160420-WA0010 IMG-20160420-WA0009

Polres Bogor Kota – Rabu (20/4/2016), Bangunan Liar yang berdiri di atasTanah Milik P.T. Jasa Marga di Bongkar oleh Petugas Jasa marga di bantu dengan Trantib kecamatan Bogor Utara, kegiatan yang di mulai dari pukul 09.00 WIB, di saksikan oleh Muspika Bogor Utara yaitu sekcam, kapolsek dan Danramil Bogor Utara serta pengamanan yang dilakukan oleh Polres Bogor yang dipimpin langsung Oleh Kabag ops Kompol Ricardo condrat Yusuf, SIk

Pada kesempatan tersebut Kabagops menyatakan Bahwa pihak kepolisian akan memfasilitasi bantuan pengamanan agar pelaksanaan pembongkaran bangunan yang sudah di jadikan area komersil tersebut berjalan aman dan kondusif”

IMG-20160420-WA0008 IMG-20160420-WA0007

sebelumnya pihak jasa marga pun terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada warga mulai dari sp 1, sp 2 dan sp3 Ucap Bpk Bismarch purba sebagai chief security jasa marga jagorawi, selain itu menurutnya bangunan yang berdiri ditanah jasa marga tersebut tidak memiliki ijin dari Jasa marga dan berdiri di lahan milik Negara.

Dari pantuan pihak kelurahan beberapa hari setelah ada surat peringatan dari jasa marga ada beberapa pemilik bangunan yang membongkar sendiri bangunannya, sedangkan yang dibongkar hari ini adalah sisa dari bangunan yang belum di bongkar oleh warga secara sukarela.

Ditemui di Lokasi kegiatan salah seorang pengusaha atas nama saudara ucok selaku pemilik cucian mobil yang menggunakan tanah Jasa Marga menolak bangunannya di bongkar dengan syarat tertentu.

Pihak Jasa Marga meminta pengamanan pihak Kepolisian Guna menghindari benturan dengan Ormas yang kantor sekretariatnya masih kokoh berdiri di tanah milik jasa Marga dan rencananya akan segera dirobohkan esok hari, selama pelaksanaan kegiatan hari ini berlangsung aman. (Mizwar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + eighteen =