Foto: Anggota Polsek Tanah Sareal Tunjukan Kue Tart yang diberi WNA Turki
Polres Bogor Kota – Sebagaimana tugas pokok Polri yang tersirat dalam pasal 13 UU no. 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia, tugas-tugas seperti halnya menegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, menjadi hal yang sangat biasa / lumrah dilaksanakan sehari-hari karena memang sudah menjadi tugas dan kewajiban.
Namun hal tersebut terasa sangat spesial bagi Mr. Aykut Warga negara asal Turki yang merupakan manager produksi dari PT. Goodyear tbk., merasa sangat puas dengan pelayanan Polri beliau mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Sareal dengan memberikan sebuah kue tart bertuliskan “POLISI”
Hal tersebut terasa sangat mengharukan pula bagi petugas Polsek Tanah Sareal, karena hal itu memang sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pihak polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga apresiasi tersebut dirasa menjadi sangat spesial (extra ordinary) dan membuktikan bahwa masyarakat mendukung dan cinta terhadap aparatur pemerintahannya khususnya Polri.
Semoga dengan adanya apresiasi dari Mr. Aykut tersebut dapat menginspirasi petugas Polri di lapangan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (Satria)