Polresta Bogor Kota – Polsek Bogor Selatan melaksanakan razia penyakit masyarakat dalam hal ini mensasar penjualan miras ilegal dan petasan yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 28 desember 2016, jam. 14.00 wib,
Adapun hasil ops miras yang dilakukan di seputaran Bondongan dan pamoyanan wilayah hukum polsek bogor selatan dengan menyita beberapa barang bukti sebagai berikut :
– 12 ( dua belas) botol besar Intisari
– 12 ( dua belas) botol besar anggur kolesom
– 1 ( satu ) botol anggur merah
Total seluruhnya yang diamankan unit reskrim polsek Bogor selatan setidaknya berjumlah 36 botol tidak sampai disitu operasi pun dilanjutkan dengan target petasan atau bunga api yang membahayakan, namun setelah pengecekan dibeberapa lokasi tidak didapati penjualan petasan / bunga api berbahaya tersebut.
Semua ini diselenggarakan sebagai rangakaian Ops lilin Lodaya 2016 sebagai cipta kondisi menjelang perayaan malam pergantian tahun dan libur panjang. (Alx-iwn)