IMG-20160214-WA0037
Polres Bogor Kota – Aiptu Dadan anggota Unit Lantas Polsek Bogor tengah siang tadi (14/02/2016) menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian materi.

kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor ini, menyebabkan goresan pada cat mobil dan kerusakan ringan pada motor , awalnya kedua belah pihak saling adu argumen dan tidak mau mengalah, hingga akhirnya Aiptu Dadan yang berada di lokasi kejadian datang.

“awalnya kedua pihak sama-sama mengklaim bahwa dirinya yang benar, dan ingin membawa masalahnya ke kantor Polisi, namun saya jelaskan bahwa kecelakaan itu pasti ada unsur kelalaian dari kedua belah pihak, namun ada yang paling dominan” papar Aiptu Dadan.

“apakah sebanding waktu, tenaga dan materi yang harus dikeluarkan apabila kasus harus dilaporkan ke Kepolisian, dengan kerugian materi yang dialami saat ini” tutup Aiptu Dadan.

IMG-20160214-WA0040
Pihak yang mengalami Kecelakaan

IMG-20160214-WA0036

Dari kasus kecelakaan tadi learning point yang kita ambil adalah, bahwa dalam kehidupan sehari-hari masalah atau konflik/sengketa kerap kali akan muncul. Hal ini tidak akan bisa dihindari selama manusia hidup berinteraksi dengan orang lain, namun banyak jalan yang bisa ditempuh untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. Upaya hukum melalui peradilan adalah salah satu cara yang banyak ditempuh masyarakat dalam menyelesaikan masalah/sengketanya dengan orang lain.

Upaya ini umumnya memerlukan waktu yang lama dan proses yang agak rumit sehingga banyak menguras tenaga dan materi. Alternative Dispute Resolution (ADR) menjadi alternatif yang lain untuk menyelesaikan suatu sengketa di luar peradilan, Semoga bermanfaat. (Alex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − four =